Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Modus penipuan yang mengaku Care Center BPJS Kesehatan dan memberikan informasi bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan semakin sering terjadi. Menanggapi penipuan ini, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menyarankan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan tersebut. Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus BPJS di sekitar masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi dalam rilis pada Selasa, 26 Juli 2023.
“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” katanya.
Ardi mengaku bahwa modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bukan kali pertama terjadi di masyarakat, melainkan sudah muncul beberapa kali dengan modus berbeda. Sebelumnya, penipuan BPJS Kesehatan pernah terjadi dalam beberapa modus, antara lain peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta sudah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan yang mengaku akan memberikan bantuan sosial kepada peserta juga kerap dijadikan modus untuk menipu masyarakat. Selain itu, ada pula modus penipuan BPJS terkait modus rekrutmen kepegawaian sampai ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir. Ardi pun menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak pernah secara resmi dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
“Sekali lagi kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, seperti meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, dan meminta peserta mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening dengan mengatasnamakan perorangan,” kata Ardi.
Melihat kejadian tersebut, Ardi menyatakan, jika ada peserta yang mengalami kondisi tersebut disarankan tetap tenang, tidak gegabah, dan segera memastikan kembali kebenaran informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Adapun, konfirmasi resmi BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan melakukan panggilan kepada nomor 165. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyarankan agar peserta yang sudah menjadi korban penipuan segera melaporkan diri dan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Pelaporan tersebut memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan keamanan di bawah lindungan hukum bagi peserta.
Pada prinsipnya, masyarakat disarankan untuk lebih meningkatkan sikap hati-hati terhadap konten atau modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Terkait keadaan tersebut, pihak BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.
Sebab, upaya pencegahan penipuan tersebut menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga rasa kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan pelayanan kesehatan yang diberikan. Dengan demikian, masyarakat harus bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memberantas dan memangkas modus penipuan lainnya secara tegas dan bijak.
Pilihan Editor: BPJS Ungkap Ada Rumah Sakit dan Dokter Lakukan Penipuan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini