Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan online yang mmeraup keuntungan hingga Rp50 miliar, pada 17 Januari 2024. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 19 WNI dan 2 WNA asal China. Tindak kriminal ini sering disebut sebagai love scamming.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Love scamming adalah bentuk penipuan online di mana pelaku membangun hubungan romantis dengan individu melalui platform online, media sosial, atau situs kencan dengan tujuan mengeksploitasi emosi mereka demi keuntungan finansial. Penipuan ini biasanya melibatkan penipu yang membuat identitas palsu, sering kali menyamar sebagai kekasih, dan kemudian memanipulasi emosi targetnya untuk meyakinkan mereka untuk mengirim uang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Merujuk ppatk.go.id, tindak kejahatan yang marak terjadi pada masa pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan kerugian yang besar, yaitu mencapai miliaran rupiah pada tahun 2020-2021. Sebagian besar korbannya merupakan perempuan paruh baya yang berasal dari luar negeri dan berstatus lajang.
Merayu dengan kata-kata cinta merupakan salah satu cara pelaku merayu korbannya. Setelah mengiming-imingi korban, pelaku mengaku membutuhkan uang tersebut karena berbagai alasan, seperti membeli tiket mobil, sekolah, bisnis, dan lain-lain, dan korban pun terjebak dan menuruti tuntutannya. Pelakunya menghilang begitu mendapat uang.
Tak jarang, pelaku mencoba merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh tertentu korban. Setelah foto terkirim, pelaku akan meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Jika korban keberatan, pelaku akan mengancam korban bahwa foto tersebut akan disebar melalui media sosial.
Love scamming tidak hanya menimbulkan kerugian finansial saja, namun juga dapat berdampak buruk secara emosional dan psikologis. Korban yang mengalami love scamming dapat mengalami rasa malu, kehilangan kepercayaan pada orang lain, stres dan cemas, mengisolasi diri, menyalahkan diri sendiri, hingga depresi dan sulit untuk pulih.
Oleh karena itu, penting bagi kita terutama kaum perempuan untuk lebih peka dan meningkatkan literasi digital agar terhindar dari love scamming. Sebagai pengguna media sosial kita harus tetap waspada terhadap orang baru, mencari informasi sedalam-dalamnya tentang orang yang baru dikenal, tidak mengirimkan uang kepada orang yang baru dikenal, dan selalu menceritakan perasaan dan pengalaman kepada orang-orang terdekat.
Dilansir dari antaranews.com, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengingatkan pentingnya literasi digital bagi perempuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.
"Literasi digital untuk kaum perempuan itu penting karena indeks literasi digital kita kan baru 3,49 dari skala 5, masih sedang. Kita harus tingkatkan terus supaya indeks literasi digital masyarakat Indonesia meningkat, dan yang berperan penting kan perempuan.”
SUKMA KANTHI NURANI I DELFI ANA HARAHAP
Pilihan Editor: Hati-hati Modus Penipuan Love Scamming, Apakah Itu?