Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Pelarian buronan interpol, Yusuke Yamazaki, warga negara Jepang, terhenti di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 31 januari 2024. Ia secara tidak sengaja ditangkap bersama enam orang pekerja migran ilegal yang hendak menuju Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah diintograsi, diketahui Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023. Sontak penangkapan Yamazaki menjadi perhatian media asing terutama media dari Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dikutip dari Asahi TV, Yamazaki merupakan mantan Wakil Presiden Nishiyama Farm. Ia terlibat kejahatan penipuan di Jepang yang menelan kerugian mencapai 13,3 miliar yen.
Sempat Bekerja di Indonesia
Kepala Kantor Imigrasi Kota Batam Samuel Toba mengatakan, Yusuke Yamazaki sudah masuk Indonesia sejak 2021. Dirinya sempat bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta.
“Selama di Indonesia, Yusuke Yamazaki tinggal di apartemen Baywalk Pluit Jakarta Utara,” kata Toba.
Selain itu, Toba menegaskan selama di Indonesia, Yusuke Yamazaki bekerja di PT Waringin Jaya Steel Indonesia sejak Juli 2021. Perusahaan itu terletak di Bekasi, Jawa Barat.
“Selama di Indonesia, kami juga mendapati bahwa Yamazaki bekerja di PT Waringin Jaya Steel Indonesia sejak Juli 2021 hingga Juni 2022 lalu. Yamazaki dapat penghasilan selama di Indonesia dengan bekerja di perusahaan itu, tapi kami tidak tau posisi pekerjaannya sebagai apa,” kata dia.
Tidak hanya mengunjungi Indonesia, usai kabur dari Jepang Yamazaki juga tercatat mengunjungi Hong Kong, Thailand, dan Bulgaria. "Ya, paling lama tinggal di Indonesia," katanya.