Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO BISNIS-- Perusahaan financial technology (fintech) UangMe baru terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2018. Sebulan kemudian, UangMe telah beroperasi sebagai fintech peer to peer (P2P) lending. Namun, meski baru seumur jagung, menurut partnership UangMe, Azriel, UangMe telah mampu menjangkau seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. "Jumlahnya telah mencapai sekitar 200 ribu," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Azriel mengatakan, dengan menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman melalui platform online, peminjam mendapat akses ke dana pinjaman, sedangkan pemberi pinjaman memperoleh hasil alternatif pendanaan yang terjangkau. Azriel menuturkan tak ada kalangan khusus yang disasar UangMe menyalurkan pinjaman. “Nasabah kami general,” ujarnya di Surabaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Azriel mengatakan UangMe memberikan kemudahan bertransaksi. Dari sisi peminjam, proses pengajuannya mudah, privasi terlindungi, metode pembayaran mudah, serta customer service 7x24 jam. Adapun kemudahan dari sisi pemberi pinjaman adalah tanpa minimum deposit, minimum pendanaan 100 ribu, aman melindungi privasi, juga customer service 7x24 jam.
Meski memberi kemudahan-kemudahan dalam bertransaksi, tapi UangMe tetap memverifikasi ketat setiap peminjam. Tujuannya, kata Azriel, agar tercipta suasana sehat dalam bertransaksi. Peminjam, kata dai, harus benar-benar qualified. Proses verifikasi mencakup assessment dan review pinjaman-pinjaman mereka sebelumnya. “Agar mereka dapat mempertanggungjawabkan pinjaman dan mengembalikan pada waktunya,” ucapnya.
Screening calon peminjam, ujar Azriel, untuk menghindari pengemplangan utang. Bila keran dibuka lebar-lebar, kata dia, peminjam sulit dikontrol kredibilitasnya sehingga dikhawatirkan mengemplang kredit. “Sebagai fintech, kami memberikan kemudahan, tapi kredibilitas peminjam juga penting,” tuturnya. (*)