Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Mahyudin: Bayar SPT Tahunan Lewat e-Filling Lebih Mudah

Aparat pajak harus konsentrasi pada wajib pajak pribadi,
karena selama ini lebih mengejar wajib pajak perusahaan dan
badan.

29 Maret 2016 | 14.42 WIB

Aparat pajak harus konsentrasi pada wajib pajak pribadi, karena selama ini lebih mengejar wajib pajak perusahaan dan badan.
Perbesar
Aparat pajak harus konsentrasi pada wajib pajak pribadi, karena selama ini lebih mengejar wajib pajak perusahaan dan badan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO MPR - Wakil Ketua MPR Mahyudin telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Pajak tahunan  penghasilan orang pribadi secara online dengan menggunakan e-filling pada Rabu, 23 Maret 2016.


"Penyampaian SPT melalui e-filling merupakan bentuk dukungan MPR RI atas upaya Ditjen Pajak untuk memberi pelaporan pajak yang mudah, cepat dan aman," kata Mahyudin saat memberi testimoni ketika menerima Kepala Kantor Wilayah Jakarta Pusat Angin Prayitno Aji di ruang kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.


Mahyudin mengajak seluruh jajaran pimpinan dan pegawai MPR RI untuk memanfaatkan fasilitas e-filling. Menurut dia, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. “Untuk itu saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara kita dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya," katanya.


Dengan menyampaikan surat pemberitahuan SPT pajak tahunan, Mahyudin berharap bisa menjadi contoh agar rakyat Indonesia juga lebih rajin membayar pajak. "Karena ternyata melalui e-filling lebih mudah," ujarnya.


Mahyudin mengungkapkan, ia sebelumnya selalu menggunakan konsultan untuk mengisi surat pemberitahuan SPT pajak tahunan. "Tapi sekarang tidak lagi karena ternyata mudah," ujarnya.


Menurut Mahyudin, sebagai warga negara membayar pajak adalah sebuah kewajiban. Apalagi bila menjadi bagian kelas menengah, memiliki kemampuan untuk membayar pajak. Kepada aparat pajak, Mahyudin berharap untuk konsentrasi pada wajib pajak pribadi. "Seharusnya konsentrasi pada wajib pajak pribadi karena selama ini lebih mengejar wajib pajak perusahaan dan badan," ucapnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus