Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Tekan Persebaran Covid-19, Pemkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan

Selain menutup beberapa ruas jalan, Pemerintah Kota Semarang juga menutup taman dan fasilitas olahraga untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga.

18 Juni 2021 | 20.12 WIB

Tekan Persebaran Covid-19, Pemkot Semarang Tutup 8 Ruas Jalan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Semakin tingginya angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang membuat Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah tegas dalam rangka upaya pencegahan perluasan kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk menutup beberapa ruas jalan yang berpotensi menimbulkan efek tingginya mobilitas hingga kerumunan warga. Penutupan ruas jalan tersebut dimulai Jumat 18 Juni pukul 22.00 WIB hingga Jumat 2 Juli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jalan yang kita pilih untuk ditutup adalah jalan di kecamatan-kecamatan yang di dalam statistik Dinas Kesehatan warganya banyak yang kena seperti Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Semarang Barat, Semarang Selatan dan Ngaliyan," kata Hendi, sapaan Wali Kota Semarang, saat ditemui di kantornya, Jumat 18 Juni).

Adapun ruas jalan yang ditutup tersebut yakni Jalan Ngesrep Timur V (Prof. Sudarto) dari Simpang Jalan Setiabudi atau Patung Diponegoro, Jalan Gemah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto (Jalan Majapahit) sampai Kedungmundu Raya, Jalan Letjend Soeprapto Kota Lama dari Simpang Cendrawasih hingga Jalan Mpu Tantular, Jalan Imam Bardjo dari Simpang Jalan Pahlawan sampai Simpang Jalan Singosari Raya, Jalan Klampisan Raya (Jalan Honggowongso) dari Simpang Jalan Prof. Hamka hingga Simpang Jalan Srikaton Tengah, Jalan Gatot Subroto.

Kemudian Jalan Supriyadi dari simpang Jalan Soekarno Hatta sampai Jalan Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit, Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Brigjend Sudiarto atau Jalan Majapahit hingga Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Suratmo Raya dari simpang Abdurahman Saleh sampai Jalan Simongan.

Hendi menekankan, penutupan jalan ini upaya Pemkot Semarang untuk mengingatkan warga masyarakat agar tetap mengurangi mobilitas sehingga bisa menekan kasus Covid saat ini. Bahkan pihaknya juga tidak akan menutup jalan yang wilayahnya tidak masuk dalam zona merah.

"Kita coba mengurangi kegiatan warga dan mobilitas dengan menutup ruas jalan, warga boleh saja bepergian tapi seperlunya saja dan tetap kedepankan protokol kesehatan. Penutupan ini sebagai pengingat warga masyarakat jika di wilayahnya kondisinya sedang tidak normal dan banyak warga yang terpapar," kata Hendi.

Selain penutupan beberapa ruas jalan, Pemerintah Kota Semarang juga menutup beberapa fasilitas umum seperti taman dan fasilitas olahraga. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga kota Semarang.

"Penutupan beberapa taman ini bagian dari upaya kita untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan orang. Ada em[at4 tempat umum yang kita tutup, yakni Lapangan Pancasila, Taman Indonesia Kaya, Taman Bangetayu Wetan dan GOR Tri Lomba Juang," ujarnya.

Hendi juga menerangkan jika nantinya, kasus aktif di Kota Semarang tidak mengalami penurunan, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberlakukan pengetatan peraturan sama seperti awal pandemi masuk ke Kota Semarang.

"Perlahan-lahan jika kasusnya tidak terkendali kita akan menuju ke aturan awal kita saat pandemi akan lebih ketat lagi, bisa juga kita tutup semua kegiatan usaha. Maka kami berharap kedisiplinan masyarakat bisa terus ditingkatkan agar bisa memutus mata rantai Covid-19, jangan sampai menutup semua tempat usaha yang menyebabkan ekonomi melambat," katanya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus