Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jedah - Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang aktif di Saudi Arabia mendukung penuh sistem baru bagi ekspatriat Indonesia untuk bekerja di Saudi Arabia. Sistem baru ini diyakini akan memberikan perluasan peluang kerja dan perlindungan lebih baik bagi ekspatriat Indonesia di Saudi Arabia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dukungan ini disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas, dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jeddah, Senin, 16 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesepuh masyarakat Indonesia di Saudi Arabia, KH. Ahmad Fuad Abdul Wahab mendukung upaya Pemerintah Indonesia berembug dengan Saudi hingga akhirnya disepakati sistem baru bagi ekspatriat Indonesia. Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah lama menunggu keputusan ini. “Sebagai orang yang dituakan di sini, saya merasakan betul betapa anak-anak kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memperbaiki kehidupan mereka. Selama ini masalah terbesarnya adalah mengenai sistem perlindungan yang dirasa kurang memadai. Dengan apa yang ditandatangani Pak Hanif dan pihak Saudi Arabia, diharapkan menjawab masalah ini,” ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Saudi Arabia ini.
Ketua Umum Organisasi Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi Arabia Ramida Muhammad memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui Menteri Hanif, yang berhasil melakukan diplomasi tingkat tinggi sehingga menghasilkan kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Saudi.
Menurut Ramida, perlindungan sebagai aspek paling penting bagi ekspatriat yang bekerja di Saudi Arabia dan semakin terjamin dengan kesepakatan baru itu. “Pak Hanif sebagai sayap PDI Perjuangan, organisasi kami sepenuhnya mendukung langkah yang bapak lakukan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Ini bukti pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi peduli dengan nasib wong cilik,” ucapnya.
Dukungan serupan juga diberikan Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) wilayah Saudi Arabia yang disampaikan Ketua Umum M. Zakariya langsung kepada Menaker Hanif.
Garda BMI yang selama ini telah menangani ribuan TKI bermasalah, memiliki harapan besar agar kesepakatan baru itu dapat menjadi pembuka jalan menyelesaikan masalah-masalah TKI yang terjadi selama ini. “Selama ini kami telah menangani ribuan saudara kita TKI yang bermasalah. Kami melihat penyebabnya karena belum ada sistem baru setelah moratorium ditetapkan pemerintah. Apa yang dicapai Pak Hanif hari ini, sudah kami tunggu sekian lama. Terima kasih, Pak Hanif,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat, memuji pertemuan Hanif Dhakiri selaku Menteri Tenaga Kerja Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia. “Pertemuan kedua menteri tersebut sebagai wujud kehadiran negara untuk meningkatkan perlindungan serta memastikan status nasib TKI di negara Timur Tengah khususnya Saudi Arabia. Hal ini patut diapresiasi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia telah menandatangani kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi Arabia. Sistem baru itu meliputi mekanisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), dan mekanisme perlindungan 24 jam.
Di samping itu, fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi Arabia memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi Arabia. Dengan disepakatinya sistem baru itu, Pemerintah Indonesia berketetapan tidak akan pernah mencabut moratorium pelarangan TKI sebagai PLRT di kawasan Timur Tengah. (*)