Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Zulkifli tak Setuju Keran Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi

Membuka keran ekspor mineral sama dengan menjual Tanah Air dengan harga murah.

18 Februari 2016 | 16.30 WIB

Zulkifli tak Setuju Keran Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi
Perbesar
Zulkifli tak Setuju Keran Ekspor Mineral Mentah Dibuka Lagi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO MPR - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan kekhawatirannya terhadap adanya keinginan pemerintah untuk kembali membuka keran ekspor mineral mentah.  


 "Saya menyampaikan hati-hati, jangan sampai ada rencana pemerintah untuk mengijinkan kembali ekspor mineral mentah kita," ujar Zulkifli saat memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Wuawua, Kendari, Kamis, 18 Februari 2015.


Tentu, kata Zulkifli, hal tersebut sangat merugikan. "Harga yang begitu murah kalau kita buka lagi, itu sama dengan menjual Tanah Air dengan harga murag," tuturnya.


Jadi, dia menegaskan, agar jangan sampai kebijakan yang mewajibkan untuk membangun smelter itu diundur lagi. "Situasi harga yang seperti ini saya kira, walaupun berat ekonomi dunia, janganlah karena itu mundur kembali dengan membebaskan hasil-hasil tambang kita diekspor begitu saja," katanya.


Jadi kebijakan harus diambil sesuai dengan Undang-Undang untuk membangun smelter dulu semampunya. "Karena bahan mentah ini kan tidak kemana-mana dan terbatas karena merupakan Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui yang kalau sudah habis ya habis," ucapnya.


"Kasihan nanti generasi terhadap anak cucu kita yang akan datang. Masak kita harus jadi penonton lagi. Jadi bangun dulu lah smelter sesuai perundangan. Kalau sudah baru lah kita boleh mengekspor lagi," ujarnya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus