Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Akhir Hukum Antisantet

Pemerintah Papua Nugini menghapus hukum terhadap ilmu hitam. Aturan itu dipakai untuk membunuh orang yang dituduh sebagai dukun.

16 Juni 2013 | 00.00 WIB

Akhir Hukum Antisantet
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Gara-gara lalat, hidup orang bisa tamat. Helen Rumbali, guru di sebuah desa di Papua Nugini, disiksa dan dipenggal kepalanya di depan umum gara-gara dituduh sebagai penyihir atau dukun. Pada mulanya, ada kematian seorang warga desa karena sakit. Lalu penduduk yang menguburkan jenazah mengaku dituntun segerombolan lalat dari kawasan pemakaman ke rumah Helen. Akibatnya, perempuan 40 tahun itu dituduh sebagai tukang sihir.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus