Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Aung San Suu Kyi Kembali Mendapat Tambahan Dakwaan

Pemimpin terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi, didakwa melanggar undang-undang rahasia era kolonial dengan ancaman 14 tahun penjara

2 April 2021 | 16.15 WIB

Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng yang menggambarkan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021. REUTERS/Stringer
material-symbols:fullscreenPerbesar
Para pengunjuk rasa yang mengenakan topeng yang menggambarkan pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, memberikan hormat tiga jari saat mereka mengambil bagian dalam protes terhadap kudeta militer di Yangon, Myanmar, 28 Februari 2021. REUTERS/Stringer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, - Pemimpin terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi, didakwa melanggar undang-undang rahasia era kolonial. Ini merupakan tuduhan paling serius terhadap tokoh penentang junta militer itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan jika kliennya, tiga menteri kabinet yang digulingkan, dan penasihat ekonomi Australia yang ditahan, Sean Turnell, didakwa sepekan yang lalu di pengadilan Yangon berdasarkan undang-undang rahasia resmi. Ia baru mengetahui tambahan dakwaan ini dua hari lalu. Ancaman atas pelanggaran undang-undang ini adalah hukuman penjara hingga 14 tahun.

Maung Zaw mengatakan kliennya saat ini dalam keadaan sehat meski mendapat tambahan dakwaan. "Amay Su dan Presiden U Win Myint dalam keadaan sehat," katanya dikutip dari Reuters, Jumat, 2 April 2021.

Ia menuturkan tuduhan terhadap Suu Kyi dan koleganya dibuat-buat.

Seorang juru bicara junta militer Myanmar belum bisa dimintai komentar soal ini.

Suu Kyi dan anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) lainnya telah ditahan sejak kudeta. Junta juga menuduh mereka melakukan beberapa pelanggaran kecil termasuk secara ilegal mengimpor enam radio genggam dan melanggar protokol virus corona.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan setidaknya 538 warga sipil Myanmar telah tewas dalam serangkaian protes terhadap kudeta. Sebanyak 141 dari mereka meninggal pada hari Sabtu pekan lalu, yang menjadi hari paling berdarah dari kerusuhan.

Myanmar telah diguncang oleh protes sejak tentara menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Mereka berdalih pemilihan umum yang dimenangi Suu Kyi dan partainya penuh kecurangan.

Sumber: REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus