Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Indonesia Bekukan Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

Indonesia mengatakan untuk sementara menghentikan pengiriman warganya bekerja di Malaysia

13 Juli 2022 | 18.00 WIB

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 25 November 2021. ANTARA/Agus Alfian
Perbesar
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 25 November 2021. ANTARA/Agus Alfian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mengatakan pada Rabu 13 Juli 2022 untuk sementara menghentikan pengiriman warganya untuk bekerja di Malaysia. Seperti Dilansir Reuters, ini termasuk ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan, dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan yang ditandatangani kedua negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pembekuan tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia - produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global. Negara ini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April. “Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” kata Hermono.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang menginformasikan kepadanya tentang pembekuan tersebut. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur, menurut Hermono.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dijauhi oleh penduduk setempat.

Kendati pembekuan perekrutan akibat pendemi telah dicabut pada Februari, Malaysia belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan. Ini di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber mengenai perlindungan pekerja.

Ada kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan terhadap pekerja migran, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai "kerja paksa".

SUMBER: REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus