Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Korupsi Visa Jutaan Dolar, Pegawai Kedubes Arab Saudi di Bangladesh Ditahan

Dua pegawai di kedutaan Arab Saudi di Bangladesh telah ditahan sebagai bagian dari skema korupsi visa-visa kerja di Kerajaan

6 Maret 2023 | 12.12 WIB

ilustrasi visa (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi visa (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pegawai di kedutaan Arab Saudi di Bangladesh telah ditahan sebagai bagian dari skema korupsi lebih besar dalam mengeluarkan visa-visa kerja di Kerajaan yang melibatkan 11 lainnya, kata Badan anti korupsi Arab Saudi (Nazaha), Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berita yang dilansir Al Arabiya, Minggu, 5 Maret 2023, ini menyebutkan Abdullah Falah Mudhi al-Shammari, kepala bagian konsuler, dan wakilnya Khaled Nasser Ayed al-Qahtani, ada di antara yang ditahan dalam skema yang melibatkan dua pejabat kementerian dalam negeri, delapan warga Bangladesh dan para pengunjung serta seorang investor Palestina, kata Nazaha,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pejabat itu diduga menerima US$14.4 juta (sekitar Rp 220 miliar) saat bekerja di kedutaan untuk mengeluarkan izin kerja. Sejumlah total US$5,38 juta (Sekitar Rp 85 miliar), emas dan mobil ditemukan saat menggerebek rumah beberapa warga yang terlibat dalam skema tersebut, kata pihak berwenang di Twitter.

“Ternyata itu hasil penjualan visa kerja di Kerajaan Arab Saudi,” kata Nazaha.

Penangkapan dalam kasus tersebut dilakukan bekerja sama dengan kementerian dalam negeri.

Pihak berwenang menekankan bahwa mereka akan terus memburu siapa pun yang menyalahgunakan jabatan publik mereka atau kepentingan umum dan uang bahkan setelah meninggalkan jabatan itu.

Al Arabiya

Ida Rosdalina

Ida Rosdalina

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus