Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Membidik Penista Agama Lagi

Seorang jaksa mendakwa pembakar Al-Quran dengan pasal penistaan agama. Ujian kebebasan berpendapat di Denmark.

13 Maret 2017 | 00.00 WIB

Membidik Penista Agama Lagi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Identitas pria 42 tahun itu tak disebutkan dengan jelas. Tapi "dosa" yang dia lakukan berpeluang membawanya ke kursi terdakwa di pengadilan: membakar kitab suci umat Islam, Al-Quran, di halaman rumahnya dan kemudian, pada akhir Desember 2015, meng­unggah rekaman video tindakannya itu ke akun Facebook sebuah kelompok bernama "Ya, untuk Kebebasan--Tidak untuk Islam".

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus