Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Senat AS Meloloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis

Pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat akan dilindungi Undang-undang. RUU ini untuk memproteksi seandainya pernikahan sesama jenis ditentang MA.

30 November 2022 | 12.42 WIB

Duan Rongfeng (kanan) memegang tangan suami barunya Li Tao saat pernikahan bersama tujuh pasangan lesbi dan homo asal Tiongkok di California, Amerika Serikat, 9 Juni 2015. Tiongkok melegalkan homoseksual pada tahun 1997, tetapi tidak mengakui pernikahan sesama jenis. REUTERS/Lucy Nicholson
Perbesar
Duan Rongfeng (kanan) memegang tangan suami barunya Li Tao saat pernikahan bersama tujuh pasangan lesbi dan homo asal Tiongkok di California, Amerika Serikat, 9 Juni 2015. Tiongkok melegalkan homoseksual pada tahun 1997, tetapi tidak mengakui pernikahan sesama jenis. REUTERS/Lucy Nicholson

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Senat Amerika Serikat pada Selasa, 29 November 2022, meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melindungi pengakuan federal atas pernikahan sesama jenis. Rancangan undang-undang yang disusun secara ramping, dimaksudkan sebagai proteksi seandainya Mahkamah Agung menentang pernikahan sesama jenis. Draf itu menuntut pemerintah federal untuk mengakui pernikahan, jika itu sah di negara bagian tempat pernikahan itu dilakukan.

Baca: Gereja Katolik Belgia Izinkan Pernikahan Sejenis, Bertentangan dengan Vatikan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

RUU itu tidak akan melarang negara bagian untuk memblokir pernikahan sesama jenis atau antar ras, jika Mahkamah Agung mengizinkan mereka melakukannya. "Hari ini sangat panjang tapi kita bergerak maju tak terhindarkan menuju kesetaraan yang lebih besar," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer dalam sebuah pernyataan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan mengesahkan RUU ini, Senat mengirimkan pesan yang perlu didengar setiap orang Amerika: tidak peduli siapa Anda atau siapa yang Anda cintai, Anda juga berhak mendapatkan martabat dan perlakuan yang sama di bawah hukum."

RUU itu disahkan 61 hingga 36, dengan 60 suara diperlukan untuk pengesahan. Dua belas Republikan bergabung dengan 49 Demokrat dalam mendukung RUU tersebut. Seorang Demokrat, Raphael Warnock dari Georgia, tidak hadir, begitu pula dua senator Republik.

RUU serupa, tetapi tidak identik, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat awal tahun ini dengan dukungan dari 47 Republikan dan semua Demokrat. DPR perlu menyetujui versi Senat sebelum dikirim ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Politikus Demokrat Steny Hoyer mengatakan kepada wartawan pada Selasa lalu, bahwa DPR kemungkinan akan mengambil versi RUU Senat minggu depan. 

Pada Juni, Mahkamah Agung membatalkan hak nasional untuk melakukan aborsi. Langkah itu membatalkan preseden hukum selama 50 tahun.

Dalam pendapat yang sama, Hakim Agung Clarence Thomas menulis pengadilan harus mempertimbangkan untuk membatalkan keputusan lain yang melindungi kebebasan individu, termasuk putusan tahun 2015 tentang pernikahan gay. Menurut Biro Sensus AS, sekitar 568.000 pasangan sesama jenis yang menikah tinggal di Amerika Serikat.

Simak: Tokyo Ingin Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

REUTERS

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus