Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yerusalem - Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membebaskan wajib militer bagi pria Israel ultra-Ortodoks hingga enam tahun mendatang, Selasa, 24 November 2015.
Perpanjangan undang-undang dari tahun 2014, sebagaimana dikutip dari laman Al Arabiya, telah disetujui dengan keunggulan suara 49 berbanding 36 dari 120 anggota Parlemen Israel yang juga dikenal sebagai Knesset.
Pengesahan atas aturan itu dianggap sebagai kemenangan untuk pihak ultra-Ortodoks yang berada dalam koalisi pendukung pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Undang-undang tahun 2014 diketahui mengatur dinas militer atau sipil memberikan pengecualian bagi pria ultra-Ortodoks. Pengecualian itu mendapat penolakan dari Menteri Keuangan Yair Lapid, yang partainya Yesh Atid merupakan komponen utama dari koalisi pemerintah Netanyahu pada waktu itu.
Untungnya, Yesh Atid, berada di luar pemerintahan setelah pemilihan umum, sehingga memungkinkan pihak ultra-Ortodoks dengan kondisi keanggotaan mereka dalam koalisi baru untuk mengamandemen undang-undang tersebut.
Amandemen undang-undang 2014 telah dipandang oleh banyak orang Israel sebagai amandemen ketidakadilan bersejarah sejak Israel terbentuk 1948. Saat itu, ultra-ortodoks hanyalah sekelompok kecil masyarakat.
Ultra-Ortodoks kemudian bertumbuh hingga mencapai sekitar 10 persen dari sekitar delapan juta penduduk, dan terus menjadi masyarakat yang tumbuh paling cepat di Israel.
Berbicara atas nama koalisi, anggota parlemen Tzahi Hanegbi dari partai berkuasa Likud mengatakan Undang-undang 2014 telah menimbulkan "resistensi keras pada komunitas ultra-Ortodoks," yang dikhawatirkan akan mengganggu penerapannya.
Hanegbi mengatakan undang-undang baru seharusnya dibuat sebagai sarana untuk memajukan prinsip- prinsip wajib militer berdasarkan dialog dan kerja sama dengan ultra-Ortodoks.
Lapid mengajukan petisi ke pengadilan tinggi terhadap undang-undang tersebut pada Selasa.
AL-ARABIYA | MECHOS DE LAROCHA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini