Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memperpanjang periode seleksi hakim ad hoc pengadilan antikorupsi adalah langkah tepat. Percuma buru-buru menyelesaikan proses seleksi jika hasilnya penuh lubang. Tapi memperketat proses seleksi hanya satu langkah. Agar kinerja hakim pengadilan antikorupsi benar-benar sesuai dengan harapan, aspek pengawasan juga tak kalah penting. Hanya dengan rekrutmen teliti dan pengawasan kinerja yang ketat, kasus hakim "masuk angin" seperti terjadi pada hakim pengadilan antikorupsi Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono di Semarang, pertengahan Agustus lalu, bisa diminimalkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo