Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan pemerintah membuka keran investasi asing bagi industri perfilman patut disambut. Hal ini akan terwujud dengan dikeluarkannya industri film dari daftar negatif investasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo