Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Akar Kekerasan Seksual di Pesantren

Pencabutan izin bukanlah solusi atas kekerasan seksual di pondok pesantren. Lembaga pendidikan keagamaan harus terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

16 Juli 2022 | 00.00 WIB

Akar Kekerasan Seksual di Pesantren
Perbesar
Akar Kekerasan Seksual di Pesantren

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

  • Kementerian gagal mendiagnosis akar persoalan kekerasan seksual di pesantren.

  • Kementerian harus segera bertindak untuk melindungi hak-hak anak di sana.

LANGKAH Kementerian Agama mencabut lalu memulihkan izin operasi Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah menunjukkan betapa plinplannya pemerintah. Keputusan itu juga mengindikasikan bahwa Kementerian hanya ingin terlihat sudah bertindak tapi sebenarnya gagal dalam mendiagnosis akar persoalan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus