Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak ada urgensi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saat ini selain memenuhi kepentingan pribadi para perwira tinggi yang sekarang menjabat. Di samping membuka ruang makin terlibatnya tentara dalam urusan sipil, revisi tersebut akan sangat memberatkan anggaran negara yang sudah luluh lantak selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.