Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Anggaran Tinggi Revisi Undang-Undang TNI

DPR menyetujui pembahasan revisi UU TNI. Menarik tentara ke urusan sipil dan bisa menguras anggaran negara. 

 

11 Juni 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tidak ada urgensi revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saat ini selain memenuhi kepentingan pribadi para perwira tinggi yang sekarang menjabat. Di samping membuka ruang makin terlibatnya tentara dalam urusan sipil, revisi tersebut akan sangat memberatkan anggaran negara yang sudah luluh lantak selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus