Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PADA zaman yang disebut-sebut sebagai era reformasi ini, ironisnya, korupsi malah subur kembali. Skandal megakorupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu buktinya. Tidak kepalang tanggung, uang negara yang dijarah koruptor dalam kasus ini sebesar Rp 2,3 triliun--hanya "kalah" dibanding kasus Century, yang diduga menghabiskan Rp 7 triliun. Yang sangat memalukan, pelakunya adalah pejabat kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, juga partai politik--tiga lembaga yang seharusnya berdiri di barisan depan gerakan pemberantasan korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo