Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah berjanji memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Pernyataan ini tanpa dijadikan janji pun sesungguhnya tidak ada yang aneh. Sebagai presiden, Yudhoyono sudah seharusnya menjadi pucuk pimpinan dari seluruh jajaran eksekutif. Jaksa dan polisi, yang antara lain bertugas memberantas korupsi, adalah lembaga eksekutif. Yudhoyono bisa setiap saat memanggil Jaksa Agung dan Kepala Polri untuk menanyakan bagaimana perkembangan pemberantasan korupsi di negeri ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo