Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah berencana mendirikan bursa perdagangan kripto.
Kejadian di Amerika Serikat menunjukkan aset digital ini memiliki risiko tinggi.
Perlu ada pencadangan modal bank untuk mencegah spekulasi.
RENCANA pemerintah mendirikan bursa perdagangan aset kripto di Indonesia paling lambat pada Juni 2023 terlalu terburu-buru. Penyebab utama kejatuhan FTX dan sejumlah bank yang memfasilitasi perdagangan kripto serta dampaknya terhadap sistem finansial global perlu dikaji dan diantisipasi lebih dulu. Merestui pendirian bursa kripto ketika regulasi perlindungan konsumen belum jelas adalah kebijakan yang sembrono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo