Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Editor Dihukum, Pers Dipidana

Pemimpin Redaksi Tempo dijatuhi hukuman pidana. Pengadilan menerapkan kriminalisasi yang mengancam kebebasan pers.

20 September 2004 | 00.00 WIB

Editor Dihukum, Pers Dipidana
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketika hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi pemimpin redaksi majalah ini, Bambang Harymurti, adalah kebebasan pers yang pada hakikatnya kena pemidanaan. Karena dinyatakan terbukti sengaja menyiarkan berita bohong untuk menimbulkan keonaran, terbukti mencemarkan nama baik dan memfitnah pengusaha kaya Tomy Winata, kata hakim, Bambang Harymurti (BHM) diganjar hukuman satu tahun penjara dalam sidang pengadilan negeri Kamis yang lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus