Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Yudisial harus segera memeriksa lima hakim agung yang memutus perkara Sudjiono Timan. Jika terbukti melanggar etika atau hukum dalam menangani kasus bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu, mereka mesti mendapat sanksi seberat-beratnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo