Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Jangan Ada Lagi Sengkon-Karta

Dengan bukti lemah, pengadilan menjatuhkan vonis terhadap Romelih dan Dhanes. Mahkamah Agung harus memeriksa ulang kasus ini.

30 Juni 2013 | 00.00 WIB

Jangan Ada Lagi Sengkon-Karta
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

CERITA tentang Romelih dan Dhaneswara Hardjowisastro merupakan coreng di wajah hukum kita. Keduanya—yang pertama satpam dan yang lain mahasiswa—divonis 12 tahun penjara karena dituduh membunuh Renawati, seorang pembantu rumah tangga. Di Bintaro, Banten, subuh 17 Mei 2012, Rena ditemukan tewas dengan luka di tubuh.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus