Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAK sepantasnya Kepolisian Negara Republik Indonesia mengubur kasus dugaan penyuapan yang dilakukan anggotanya. Wakil Direktur Sabhara Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Edi Suroso dan Kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Komisaris Juang Andi Priyanto ditangkap tim Badan Reserse Kriminal, Jumat dua pekan lalu. Di markas polisi, mereka kepergok sedang membawa uang tunai Rp 200 juta. Duit itu diduga akan dipakai menyogok perwira tinggi Polri untuk urusan kenaikan pangkat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo