Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tindakan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menandatangani Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 yang berisi penataan ulang frekuensi 800 megahertz harus digugat keras. Selain tidak akuntabel terhadap para pemangku kepentingan, termasuk publik, keputusan masalah sepenting ini diambil menjelang dia mundur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo