Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AJUN Komisaris Polisi Jumantoro yang ditangkap karena diduga menjadi pengedar dan sekaligus pemakai narkoba jelas mencoreng-moreng wajah kepolisian. Kepala Kepolisian Sektor Cisarua, Bogor, itu jelas melanggar hukum dengan menyimpan sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi di rumahnya. Tindakan Kepala Kepolisian RI yang langsung memecatnya sebagai Kapolsek sudah tepat. Aparat memikul tugas membasmi perdagangan narkoba dan bukan ikut-ikutan bermain dalam jaringan obat terlarang itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo