Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemelut yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal dan PT Perkasa Inaka Kerta di Kutai Timur sekali lagi merupakan contoh tak menentunya kepastian hukum di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah punya tafsir berbeda atas aturan yang sama. Yang memprihatinkan, sengketa dalam pertambangan dan pengolahan hasil hutan bukan pertama kali ini terjadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo