Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Joko Widodo semestinya tak mendua dalam menyikapi penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Presidenmenyatakan KPK harus diperkuat, tapi pada saat bersamaan ia menyebut angket itu sebagai urusan Dewan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo