Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Praktik kooptasi itu terlihat dari mobilisasi sejumlah kampus dalam revisi UU PPP dan RUU IKN.
Eksekutif dan legislatif mengklaim syarat partisipasi publik telah terpenuhi.
Kampus dan para dosen sudah selayaknya menolak revisi UU PPP.
KOOPTASI yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kalangan akademikus dan universitas tidak boleh didiamkan. Tak hanya membahayakan kebebasan akademis, upaya menjadikan kampus sebagai tukang stempel kebijakan juga akan membawa kita ke era jahiliah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo