Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DUA pria berjenggot yang diduga membakar Masjid Al-Hidayah di Jakarta Selatan itu tak boleh dibiarkan lolos dari tangan hukum. Polisi tak perlu takut menangkap mereka. Sebab, ini bukan hanya tindakan melawan hukum, melainkan juga pelanggaran terhadap konstitusi. Perbuatan kriminal yang direncanakan ini—sengaja dilakukan di kala sepi menjelang subuh—sungguh biadab dan patut dikutuk. Kita cemas karena teror itu dilakukan di rumah Tuhan yang terletak tak jauh dari kantor polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo