Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BANYAK kebiasaan lama tak lekang di negeri ini. Mengemplang utang lalu membebankannya kepada negara sudah dipraktekkan konglomerat di Indonesia sejak dahulu kala. Yang dilakukan Badan Penyangga Perdagangan Cengkeh (BPPC) sama seperti yang dilakukan VOC. Termasuk juga membiarkan upeti, pungutan liar, uang semir sebagai “kompensasi” atas gaji pegawai yang kecil.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo