Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana Undang-Undang tentang Kebebasan Informasi sudah pasti akan melalui a long and winding road, jalan panjang dan berliku. Pada 10 Oktober lalu, DPR gagal mengesahkan rancangan undang-undang ini karena pemerintah menolak status badan usaha milik negara dikategorikan badan publik (baca rubrik Hukum: Terganjal Status BUMN). Debat itu bolak-balik mempersoalkan apakah perusahaan negara dikategorikan sebagai ranah publik atau bukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo