Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Menyidik Minus Izin Presiden

Pemeriksaan kepala daerah tanpa izin presiden bisa diselewengkan. Perlu pengawasan ketat terhadap penyidik.

8 Oktober 2012 | 00.00 WIB

Menyidik Minus Izin Presiden
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

MARI bayangkan angka-angka ini. Sampai akhir tahun lalu, 173 kepala daerah atau wakilnya menjadi tersangka. Sebagian besar dijerat kasus korupsi. Dari jumlah itu, 17 orang adalah gubernur yang masih menjabat. Artinya, separuh dari 33 gubernur di Indonesia berstatus tersangka. Kini, setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemeriksaan kepala daerah tak perlu lagi izin presiden, bisa dibayangkan kerja besar yang harus dilakukan polisi dan kejaksaan. Semua perkara para pamong yang masih menggantung ini harus segera diproses dan dibawa ke pengadilan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus