Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJAK awal sudah cetho welo-welo atawa terang-benderang: hanya Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhak menyidik dugaan penilapan uang proyek simulator kemudi. Asas legalitas dan etika mengukuhkannya. Tapi, kalaupun ada keraguan, atau ada upaya mengaburkannya, semestinya kasus lain yang juga melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan sejumlah petinggi Kepolisian Republik Indonesia membulatkan keyakinan bahwa polisi memang berada pada posisi sarat konflik kepentingan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo