Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Mufakat, Sebelum Pengadilan

Restorasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak perlu diapresiasi. Jumlah penyidik belum memadai.

9 Juli 2012 | 00.00 WIB

Mufakat, Sebelum Pengadilan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

UNDANG-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak membawa sejumlah perbaikan menggembirakan. Pengadilan anak-anak yang melanggar hukum, seturut produk legislatif baru ini, wajib berfondasikan semangat perbaikan, bukan hukuman. Segera terasa jaminan perlindungannya lebih kuat ketimbang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Antara lain, ada kewajiban mufakat untuk menyelesaikan masalah di luar institusi pengadilan, bila hukuman anak di bawah tujuh tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus