Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Pandangan HAM soal Pembubaran Hizbut Tahrir

15 Mei 2017 | 00.00 WIB

Pandangan HAM soal Pembubaran Hizbut Tahrir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal Purnawirawan Wiranto pekan lalu mengumumkan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Salah satu alasannya adalah ideologi organisasi itu bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sempat mencabut izin kegiatan HTI karena banyaknya penolakan dari organisasi lain. Kapolri juga menilai rekrutmen HTI di kampus-kampus memiliki indikasi yang berbahaya. Pertanyaannya: bagaimana sesungguhnya posisi keputusan pemerintah ini bila dilihat dari pandangan hukum?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus