Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudah bisa ditebak, begitu urusan santet memasuki wilayah hukum formal, pro dan kontra bermunculan di masyarakat. Sudah jelas ada dua kubu. Di satu pihakyang menganggap dunia santet adalah dunia yang sama sekalitidak rasional, tidak ilmiah, hanya urusan gaib dan klenik. Dipihak lain yang menyebut santet adalah dunia ilmiah, ilmuyang bisa dipelajari dengan bukti-bukti nyata. Jika keduakubu ini tak bisa disatukan, bagaimana mengharapkanurusan santet bisa dijadikan produk hukum yang positif? Belumlagi santet yang dibicarakan itu lebih mengacu pada"budaya Jawa", padahal berbagai ilmu hitam(black magic) yang bisa mencelakakan orang ada di berbagai daerah di TanahAir, dengan ciri-ciri yang tak persis sama.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo