Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEMERINTAH semestinya tak tinggal diam terhadap temuan yang menyebutkan sejumlah pejabat negara tercantum dalam Panama Papers. Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memanggil dan mendengarkan penjelasan pejabat yang memiliki perusahaan di negara-negara suaka pajak-seperti terungkap dalam bocoran dokumen firma Mossack Fonseca di Panama. Presiden harus mengambil tindakan yang lebih drastis: membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki motif sesungguhnya di balik pembukaan perusahaan di kawasan tax haven itu. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme jelas mengamanatkan hal itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo