Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SANGAT keterlaluan jika dalih menderita penyakit lupa yang disorongkan Nunun Nurbaeti diterima begitu saja. Dalih yang memang didukung keterangan dokter ini tetap harus diperiksa kebenarannya, dengan berbagai cara. Hakim bisa meminta dokter lain memberikan opini pembanding. Di sinilah hakim, yang menyidangkan kasus bagi-bagi cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, harus kukuh memegang kendali. Hakim tak boleh kekurangan akal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo