Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEBERADAAN Mahkamah Agung (MA) dalam bentuknya yang sekarang tidak terlepas dari semangat reformasi yang merebak pada awal 1998 menyusul runtuhnya Orde Baru. Sejak itu pelbagai asas demo-krasi hendak ditegakkan dan diaktualisasi. Asas-asas ter-sebut antara lain adalah Asas Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka (Principle of the Independence of the Judiciary) dalam kerangka sistem Checks and Balances antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo