Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Negara tak bisa menerjemahkan Tuhan ke dalam dirinya. Tapi akhir-akhir ini sesuatu terjadi, sesuatu yang seperti risau, hingga Negara dianggap sanggup berurusan dengan dosa sebagai sesuatu yang bisa diukur dengan sekian tahun penjara. Dengan kata lain, dosa-yang ada dalam yurisdiksi Tuhan, perbuatan yang dihadapkan kepada kuasa dan kearifan yang transendental-hendak dipindahkan ke wilayah Negara. Ia jadi kriminalitas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo