Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VONIS majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap Ahmad Fathanah merupakan pintu gerbang untuk hukuman yang lebih berat bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut majelis hakim, Fathanah terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Uang itu merupakan bagian dari dana Rp 40 miliar yang dijanjikan Elizabeth Liman jika perusahaannya berhasil mendapatkan izin tambahan kuota impor 8.000 ton daging sapi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo