Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Setelah Pujiono Ditahan

“Syekh Puji” resmi didakwa melanggar undang-undang. Banyak cara memberdayakan kekuatan ekonomi.

23 Maret 2009 | 00.00 WIB

Setelah Pujiono Ditahan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INDONESIA seperti ditarik ke abad lalu ketika berita tentang kasus ”Syekh Puji” menjadi perdebatan panas. Pengusaha kerajinan kuningan dan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah itu akhirnya ditahan, Senin pekan lalu, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus