Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INDONESIA seperti ditarik ke abad lalu ketika berita tentang kasus ”Syekh Puji” menjadi perdebatan panas. Pengusaha kerajinan kuningan dan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah itu akhirnya ditahan, Senin pekan lalu, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo