Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DARI sudut pandang karikatural, bulan Mei mungkin bisa disebut "bulan narkoba nasional". Sepuluh hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersembahkan ampunan kerahiman untuk "ratu mariyuana" asal Australia, Schapelle Leigh Corby, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai menangkap seorang bintara TNI Angkatan Udara yang mengurus "impor" 1.412.476 pil ekstasi dari Lianyungan, Shenzhen, Republik Rakyat Cina. Ekstasi dengan berat total sekitar tiga ton ini bernilai lebih dari Rp 500 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo