Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Sudah Saatnya Penyidikan BLBI Dituntaskan

Kendati BPPN telah dibubarkan dua tahun silam, kasus yang ditinggalkannya masih banyak yang gelap. Perlu dibuat tim khusus untuk membuatnya terang.

13 Februari 2006 | 00.00 WIB

Sudah Saatnya Penyidikan BLBI Dituntaskan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Syafruddin Temenggung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, Jumat dua pekan lalu. Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasio-nal (BPPN) ini diduga terlibat korupsi dalam penjual-an saham dan hak tagih utang PT Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo pada Desember 2003. Aset dengan nilai buku lebih dari Rp 600 miliar itu dijual BPPN dengan harga Rp 95 miliar. Aparat kejaksaan menduga terjadi patgulipat dalam aksi obral itu. Bila sangkaan itu terbukti, ancaman hukumannya tak main-main: bisa pidana mati.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus