Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Surat Utang ‘Bodong’ Unibank

Mahkamah Agung memenangkan BPPN dalam sengketa sertifikat deposito Unibank. Dugaan patgulipat di balik surat utang itu perlu diusut.

18 Juni 2007 | 00.00 WIB

Surat Utang ‘Bodong’ Unibank
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

PUTUSAN Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional dalam perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sungguh menguntungkan negara. Paling tidak, negara terhindar dari kewajiban membayar US$ 28 juta atau sekitar Rp 250 miliar ke perusahaan pengelola jalan tol itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus