Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengeroyokan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu pekan lalu, sungguh merupakan insiden memalukan. Dengan alasan apa pun, serangan terhadap penegak hukum tak bisa dibenarkan. Pelaku, yang diduga pegawai Pemerintah Provinsi Papua, harus ditangkap dan dihukum berat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Peristiwa ini bermula dari petugas KPK yang menyelinap ke ruang pertemuan Hotel Borobudur untuk memantau jalannya rapat koordinasi antara Gubernur Papua Lukas Enembe dan mitranya dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Kebetulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019 baru saja dikaji Kementerian Dalam Negeri. Sesuai dengan tugasnya, penyelidik KPK memotret wajah pejabat Papua yang hadir serta melaporkan jalannya rapat kepada pimpinannya. Sampai di sini, tak ada yang keliru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kekacauan terjadi setelah sekitar sepuluh pegawai Pemerintah Provinsi Papua mendekati penyelidik KPK itu dan melontarkan berbagai pertanyaan. Rupanya aksi petugas KPK memantik kecurigaan. Tak puas atas jawaban penyidik, mereka juga memeriksa tas dan telepon selulernya. Dari sanalah mereka tahu bahwa KPK memang hendak membongkar sebuah transaksi korupsi dalam pertemuan itu. Para pegawai Pemerintah Provinsi Papua sontak beramai-ramai menjotos si petugas sampai babak belur. Selain hidungnya retak, wajahnya terluka cukup parah.
Terbongkarnya misi rahasia penyidik KPK ini memang disayangkan, namun juga menimbulkan pertanyaan. Seharusnya lembaga antirasuah ini tak sembarangan mengirim penyidik tanpa kompetensi dan pengalaman yang cukup. Ketika memantau jalannya rapat, sang penyidik harus berusaha dengan segala cara agar misinya tak sampai terbongkar. Kesembronoan petugas dalam memotret targetnya berujung pada gagalnya operasi klandestin KPK malam itu.
Selain itu, untuk pelaksanaan tugas yang risikonya tinggi, prosedur standar pengamanan terhadap penyelidik KPK tak memadai. Seharusnya, begitu ada bahaya yang mengancam petugas di lapangan, tenaga pendukung pengamanan KPK harus segera bergerak. Tak adanya dukungan cepat untuk mencegah insiden penganiayaan itu menunjukkan keamanan dalam sistem prosedur standar KPK harus segera dibenahi.
Tentu aksi kekerasan para pegawai Pemerintah Provinsi Papua tak dibenarkan dengan alasan apa pun. Kalau ragu terhadap validitas kartu identitas yang ditunjukkan petugas KPK, mereka bisa menggelandangnya ke kantor polisi tanpa harus memukulnya lebih dulu. Pernyataan Ketua DPRD Papua yang tersinggung karena merasa sudah berjuang untuk NKRI namun tetap dipantau KPK juga tak masuk akal. Adalah tugas lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti setiap indikasi korupsi dengan penyelidikan yang sungguh-sungguh, tak peduli apa pun latar belakang pelakunya.
Kini kasusnya sudah di tangan polisi. KPK sudah menyerahkan semua informasi terkait dengan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Meski CCTV di Hotel Borobudur tak bisa diakses, ada beberapa saksi mata yang dapat memberikan petunjuk soal identitas pelaku. Pengusutan yang tuntas atas kasus ini mutlak diperlukan untuk memberikan efek jera bagi individu atau kelompok yang berusaha menghindar dari jerat KPK.