Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Wali Kota Bogor Melecehkan Hukum

Wali Kota Bogor tetap menyegel Gereja Kristen Indonesia Yasmin. Pejabat publik tak boleh melawan hukum.

25 Juli 2011 | 00.00 WIB

Wali Kota Bogor Melecehkan Hukum
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wali Kota Bogor Diani Budiarto bukanlah pejabat yang patut dicontoh soal kepatuhan terhadap hukum. Ia melecehkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor. Bahkan pembangkangan Diani ini sampai dilaporkan kepada Ombudsman Indonesia. Lembaga negara yang punya misi melindungi hak-hak masyarakat memperoleh keadilan itu sudah mengeluarkan rekomendasi yang meminta Pemerintah Kota Bogor mencabut surat keputusan Wali Kota dalam waktu 60 hari. Surat keputusan yang dimaksudkan adalah pembekuan izin mendirikan bangunan gereja yang terletak di Taman Yasmin, Bogor, itu—dikenal dengan GKI Yasmin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus